PORPEMDA IX JABAR 2013 by porpemdacjr
Kamis, 20 Juni 2013
CABANG OLAHRAGA YANG DIPERTANDINGKAN / DIPERLOMBAKAN
1. Billiard (Single Nine Ball dan Double Nine Ball);
2. Bola Voli (Putra dan Putri);
3. Bulu Tangkis (Putera dan Puteri);
4. Catur (Beregu dan Perorangan);
5. Futsal (Beregu Putera);
6. Gerak Jalan ( Beregu Putera/Puteri);
7. Golf (Beregu dan Perorangan);
8. SKJ 2012 (Beregu Campuran Putera dan Puteri);
9. Tenis Lapangan (Beregu, terdiri dari :
- 1 Ganda Putera Prestasi.
- 1 Ganda Putera usia 46 tahun keatas, kelahiran Tahun1946,
- 1 Ganda puteri;
10. Tenis Meja (Beregu Putera dan Puteri);
11. Bola Basket (Beregu Putera);
12. Terompah Panjang (Beregu Putera dan Puteri).
2. Bola Voli (Putra dan Putri);
3. Bulu Tangkis (Putera dan Puteri);
4. Catur (Beregu dan Perorangan);
5. Futsal (Beregu Putera);
6. Gerak Jalan ( Beregu Putera/Puteri);
7. Golf (Beregu dan Perorangan);
8. SKJ 2012 (Beregu Campuran Putera dan Puteri);
9. Tenis Lapangan (Beregu, terdiri dari :
- 1 Ganda Putera Prestasi.
- 1 Ganda Putera usia 46 tahun keatas, kelahiran Tahun1946,
- 1 Ganda puteri;
10. Tenis Meja (Beregu Putera dan Puteri);
11. Bola Basket (Beregu Putera);
12. Terompah Panjang (Beregu Putera dan Puteri).
SASARAN DAN PERSYARATAN PESERTA
SASARAN PESERTA
Yang menjadi sasaran dari kegiatan ini adalah :
1.
PNS dan CPNS pada
OPD/Badan/Unit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat (tidak termasuk PNS
Pusat/Provinsi dan sebagainya, yang
diperbantukan).
2. PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
(tidak termasuk PNS/CPNS Pusat/Kabupaten dan Kota yang diperbantukan), sebagai
kontingen Pemprov.
PERSYARATAN
PESERTA
1. Foto Copy Kartu Pegawai Negeri Sipil Republik
Indonesia
2. Foto Copy SK Terakhir yang dilegalisir /
Foto Copy SK CPNS yang telah dilegalisir
3. Pas Foto ukuran 3 x 4 (warna) terbaru sebanyak
4 lembar
DASAR HUKUM
Yang
menjadi dasar dari pelaksanaan PORPEMDA
JAWA BARAT IX Tahun 2013 adalah :
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintahan
Daerah;
2.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Tentang Sistem
Keolahragaan Nasional;
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, Tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan;
4.
Peraturan Daerah Nomor Tahun 2011, tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat DPP KORPRI Provinsi Jawa Barat;
5.
Keputusan Gubernur Jawa Barat , No.
. Tahun 2012, tentang Tugas Pokok,
Fungsi dan Rincian Tugas Sekretariat DPP KORPRI Provinsi Jawa Barat;
6.
Program Kerja Sekretariat DPP KORPRI Provinsi Jawa Barat Tahun 2013, dan
7.
Program Kerja Sekretariat DPD KORPRI Kabupaten Cianjur Tahun 2013.
TUJUAN PORPEMDA IX JABAR 2013
Tujuan
yang ingin dicapai melalui penyelenggaraan PORPEMDA JAWA BARAT IX Tahun 2013 ini antara lain :
1.
Meningkatkan tali silaturahim antar PNS/CPNS di Jawa Barat;
2.
Meningkatkan motivasi dan kesadaran PNS/CPNS di Jawa Barat
akan pentingnya berolahraga, sehingga mau melaksanakan aktivitas olahraga
secara teratur dan pada gilirannya tingkat/ derajat kebugaran
jasmani PNS di Jawa Barat secara
bertahap mengalami peningkatan;
3.
Menanamkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam
olahraga, seperti : sikap sportif, fairplay, disiplin, kerjasama tim dan sebagainya, untuk diimplementasikan oleh para PNS/CPNS di dalam
menjalankan tugas kedinasannya sehari – hari.
TEMA PORPEMDA JABAR IX 2013
“ Melalui PORPEMDA Jawa Barat IX Tahun 2013, Kita Tingkatkan Disiplin dan Silaturahim PNS di Jawa Barat, sehingga
Produktivitas Kerja dan Pelayanan PNS
di Jawa Barat meningkat ”
Langganan:
Postingan (Atom)